Everything about judol
Everything about judol
Blog Article
di Indonesia akibat dari rendahnya literasi digital dan literasi keuangan, serta kurangnya ketegasan hukum terhadap pelaku judi online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan sejumlah pernyataan tegas terkait pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Sigit menjelaskan berbagai langkah yang diambil kepolisian, termasuk pembentukan satgas, pemberantasan jaringan, hingga komitmen pribadi untuk memastikan permasalahan ini tertangani secara menyeluruh.
Ia menyampaikan bahwa kepolisian akan mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika ada oknum aparat yang terbukti terlibat.
Dengan angka itu, secara faktual, judi daring telah mengancam generasi yang semestinya akan menjadi penopang mimpi menggapai Indonesia Emas.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengevaluasi kebijakan terkait perekrutan tenaga ahli untuk ditugaskan dalam tim pemblokiran situs-situs bermuatan judi online.
Jika judi online dilatarbelakangi motif ekonomi, maka segera cari solusi bersama mengatasi masalahnya.
Sebagai upaya untuk memberantas praktik judi online yang merajalela, PT Tri Usaha Berkat (LinkQu) sebagai perusahaan transfer dana yang beroperasi dengan izin dan pengawasan dari Bank Indonesia memiliki komitmen untuk mendukung method pemerintah dalam memberantas praktek judi online tersebut.
"Saya primary judi, tapi saya nggak mau merepotkan orang lain, nggak mau utang ke orang lain. Mungkin prinsip itu yang menyelamatkan saya dari kecanduan judi online."
Pemberantasan judi online di Indonesia, sambungnya, cukup berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.
Kalau sudah menjadi agenda utama, ada dua hal yang harus dimiliki pemerintah, dalam hal ini penegak hukum dan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, yaitu keseriusan dan ketegasan.
"Ketika pemerintah menyegel tempat judi, mereka akan beroperasi secara online. Orang pun tidak ragu 'berinvestasi' di sana. Jadi pilihan bermain atau tidak, tetap ada di tangan individu."
Fenomena judi online di Indonesia semakin meresahkan, terutama karena banyak masyarakat yang mengalami kerugian besar atau “boncos” akibat aktivitas ini.
Pada akhirnya, yang bersangkutan pun mengakui kalau uang yang diamanahkan itu sudah tidak ada karena libas judol digunakan untuk judi online.
Belum lagi kesehatan finansial yang juga terganggu akibat tanggungan hutang yang semakin besar. Dalam beberapa kasus, pelaku judi online bahkan sering melibatkan orang dekat sebagai penjamin hutangnya tanpa seizin kerabat atau keluarga.